Selasa, 22 Februari 2011

"SISTEM EKONOMI"

  1. Pengertian Sistem Ekonomi
       Sistem ekonomi adalah suatu susunan dari unsur-unsur ekonomi yang saling berhubungan dan saling bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara dipengaruhi oleh bebrapa faktor, yaitu intenal dan eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainya yaitu :
a. Falsafah dan ideologi negara yang dianut.
b. Sistem politik.
c. Sistem pemerintahan.
d. Lembaga-lembaga ekonomi suatu negara, seperti keberadaan koperasi, sektor swasta dan sektor negara.
e. Lembaga-lembaga sosial.
f. Lembaga hukum.
      Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain :
a. Pengaruh sosial budaya masyarakat luar negri.
b. Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain.
c. Pengaruh politik dunia internasional.


       Menurut Paul A. Samuelson tugas utama sistem ekonomi adalah memecahkan tiga masalah pokok perekonomian yaitu :
a. What (apa), barang dan jasa apa yang harus diproduksi ?
b. How (Bagaimana), bagaiman cara memproduksi barang dan jasa ?
c. For Whom ( Untuk siapa), untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi ?

2.Macam-Macam Sistem Ekonomi
         Sistem ekonomi dapat dikelompokan menjadi empat sistem ekonomi sebagai berikut.
a.Sistem ekonomi tradisional 


         Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terkait dengan adat-istiadat,kebiasaan,dan nilai budaya setempat.berikut ciri-ciri sistem ekonomi tradisionl.
     a.Alat-alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
     b.Jumlah produksi barang dan jasa masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang bersifat pokok.
     c.Masih terdapat sistem pertukaran atau barter.
     d.Modal masih terbatas.
     e.Produktifitas masih sangat rendah.
     f.Masyarakat yidak mudah menerima perubahan dari luar karena terikat dengan tradisi atau kebiasaan setempat.

b.Sistem ekonomi pasar
      

       sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat secara perseorangan untuk mmemilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya.
 Sistem ekonomi pasar memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Setiap orang atau individu diberi kebebasan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahlianya.
2) Hak milik perseorangan atas barang-barang modal diakui secara penuh.
3) Perekonomian ditandai dengan persaingan bebas.
4) Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
5) Pemerintah tidak mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.
6) Jenis, Jumlah dan harga barang ditentukan oleh kekuatan pasar.

c. Sistem ekonomi komando
    Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonomi direncanakan, diatur, dan dilaksanakan oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Alat-alat dan faktor-faktor produksi dikuasai oleh negara secara terpusat.
2)Kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diatur negara.
3) Hak milik perseorangan tidak diakui.
4) Perencanaan ekonomi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah.
5) Tingkat harga dan bunga ditentukan oleh pemerintah.
6) Rakyat tidak memiliki kebebasan untuk melakukan dan memilih jenis usaha.

d. Sistem ekonomi campuran


     Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan dari sistem ekonomi liberal dan sosialis. Sistem ekonomi campuran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)Swasta dan perseorangan diberi kebebasan untuk menjalankan kegiatan ekonomi pada berbagai sektor usaha.
2) Hak memiliki perseorangan diakui, tetapi penggunaanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
3) Rakyat bebas memilih jenis usaha dibidang-bidang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
4) Pemerintah bebasa campur tangan dalam perekonomian .
5) Pemerintah bertindak sebagai pengawas dan pembiana dalam kegiatan ekonomi.

Oleh : Maygita Ragil Yogastuti
Lanjar Lestari
Roiayatun Jannah

Rabu, 09 Februari 2011

TTS_Ekonomi



TTS EKONOMIKU
Mata Pelajaran : ekonomi

Across

1.     pengangguran yang tidak kentara disebut pengangguran
2.     organisasi sebagai wadah bernaung para kerja di indonesia adalah
5.     pengangguran terpaksa disebut juga pengangguran
6.     tempat bertransaksi jual beli antara penjual dan pembeli adalah
7.     penyelenggaraan pelatian kerja bagi para pencari kerja dilaksanakan oleh
8.     mereka yang siap bekerja dan ingin bekerja jika ada permintaan kerja
11.   pengangguran yang di akibatkan oleh adanya kemajuan teknologi disebut pengangguran
12.   pengangguran yang terjadi secara musiman disebut pengangguran
13.   Kelompok angkatan kerja yang benar-benar sudah bekerja di sebut

Down

1.     Tenaga Kerja Indonesia (singkat)
3.     Angkatan kerja yang tidak terserap di pasar kerja di sebut
4.     Sumber daya yang penting dalam kegiatan produksi
7.     Angkatan kerja yang dapat terserap di pasar kerja di sebut
9.     jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah
10.   pengangguran sukarela disebut juga  pengangguran

Selasa, 01 Februari 2011

PERANAN PEMERINTAH DALAM PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN

       
Untuk mengatasi pengangguran,pemerintah menenpuh cara-cara berikut:
1.Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja.
2.Mengadakan pelatihan kerja yang sesuai dengan formasi kerja yang tersedia.
3.Mendirikan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.
4.Menyukseskan pembangunan proyek-proyek umum yang  dilakukan oleh pemerintah.
5.Meningkatkan daya beli masyarakat.

    Pemerintah mempunyai peran penting dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan,diantaranya adalah:
1.Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan
         Pemerintah melalui Dapertemen Tenaga dan lembaga-lembaga terkait lainnya mengeluakan undang-undang, keputusan,dan regulasi-regulasi lainnya untuk mengatur ketenagakerjaan di Indonesia.
     Dibawah ini adalah contoh beberapa undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan:
a UU No.13 Tahun 2003        :Ketenagakerjaan.
b.UU No.21 Tahun 1999        :Diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
c.UU No.20 Tahun 1999         :Usia minimum untuk diperbolehkan bekerja
d.UU No.1 Tahun 1970           :Keselamatan Kerja.

2.Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenega kerja
          Untuk meningkatkan kualitas dari produktifitas tenega kerja,pemerintah memberika program-program pendidikan dan pelatihan seperti sbb:
a. Mendirikan dan mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan yang mendukung dunia kerja.
b. Menyelenggarakan peltihan untuk pencari kerja.
c. Menyelenggarakan pelatian manajemen didaerah.
d. Menyelenggarkan pelatihan pemagangan.
e. meningkatkan prasarana pelatihan untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenga kerjaan.

3. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja didalam negeri.
      Untuk mencapai tujuan pemerintah menyelenggarakan program transmigrasi, dan program-program seperti berikut ini:
a. Mendorong dan memfasilitasi penciptaan wira usaha baru.
b. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga Naional dan Internasional.
c. Melaksanakan pelatihan ketrampilan seperti pelatihan magang, teknisi pelatihan untuk angkatan kerja kusus seperti penyandang cacat dan lanjut usia.

4. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja luar negri.

     Penyaluran Tenga Kerja Indonesia (TKI) keluar negri merupakan salah satu cara menekan pengangguran, sekligus menjdi salah satu sumber perolehan Devisa negara. Berbagai langkah dilakukan untuk menunjang program pengiriman TKI adalah sebagai berikut :
a. Menyiapkan dan mensosialisasikan peraturan perundangan yang terkait dengan program pengirim TKI.
b. Menegakkan peraturan dan memberikan sanksi bagi para pihak melanggar peraturan.
c. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap para TKI.
5. Perlindungan tenaga kerja

      Program yang dilaksanakan pemerintah untuk melindungi tenag kerja adalah sbb : 
a. Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan di seluruh Indonesia.
b. Mensosialisasikan standar pengupahan.

6. Membina hubungan industri dalam negri dan Internasional.

       Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk membina hubungan industrual adalah sbb :
a. Menyempurnakan Undang-Undang dan petunjuk ketenaga kerjaan dan mensosialisasikan kepada pelaku industri.
b. Mengembangkan serikat pekerja dan pengusaha.
c. Membantu penyelesaian perselisihan antara buruh dan pihak manajemen.

7.Memonitor pelaksanaan ketenagakerjaan 
    Langkah-langkah yang diambil pemerinta adalah:
a.Menyelenggarakan pelatihan pegawai pengawas ketenagakerjaan.
b.Melakukan indonesia dengan berbagai piak untuk mendeteksi pelanggaran ketenagakerjaan.
8.Menyusun dan meleksanakan program-program yang mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal.
a.Meningkatkan sarana  dan prsarana aparatur negara.
b.Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
c.Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam usaha dan masyarakat.